Tim 9 tidak jadi, gantinya adu tim kajian

Foto: wartablora.com

Muhammad Husaini, perwakilan warga bersama tim pendampingnya bertemu dengan jajaran Pemkab Blora ke sekian kalinya, Rabu (22/5/2019).

Rabu, 22 Mei 2019 19:06 WIB

BLORA (wartablora.com)—Perwakilan warga Kawasan Wonorejo kembali bertemu dengan jajaran Pemerintah Kabupaten Blora, Rabu, 22 Mei 2019. Pertemuan yang digelar di Gedung Samin di kawasan kantor Setda Kabupaten Blora sedianya hendak membentuk Tim 9 (Sekretariat bersama/Sekber) seperti yang telah dijadwalkan sebelumnya. Namun akhirnya dalam pertemuan tersebut, Pemkab Blora yang diwakili Asisten I Setda Kabupaten Blora, Purwadi Setiono memutuskan untuk masing-masing pihak membuat tim kajian sendiri-sendiri.

"Jadi di pertemuan tadi tidak jadi membuat tim 9 atau sekretariat bersama, sebagaimana yang diusulkan sendiri oleh Pemkab Blora melalui Wakil Bupati Arief Rohman saat bertemu dengan warga di Cepu pada 25 Maret lalu," kata Lukito, salah seorang pendamping warga.

Sebagai pendamping Lukito mengaku kecewa dengan sikap Pemkab Blora.

"Kami sudah siapkan orang-orang untuk masuk dalam tim, mencari solusi hukum dari tuntutan warga. Sudah kami sampaikan secara tertulis, sifatnya juga formal. Tapi tampaknya Pemkab mulai berubah sikap. Awalnya dulu disepakati untuk dibentuk tim bersama. Sewaktu bertemu dengan pemerintah provinsi, juga disarankan untuk dibuat tim tersebut sesuai kesepakatan awal. Namun ini berubah lagi," kata Lukito.

Pemkab Blora, kata Lukito, justru mengajak adu argumentasi antar tim kajian masing-masing pihak.

"Jadi kajian masing-masing pihak akan dipertemukan."

Ditambahkannya, Pemkab Blora juga hendak buka-bukaan tentang dokumen legal yang dimiliki.

"Pemkab tadi juga menjanjikan akan memberikan semua dokumen terdahulu, terkait tanah Wonorejo, Jatirejo, Tegalrejo, juga Sarirejo. Juga copy surat warkah yang melandasi lahirnya sertifikat hak pakai Pemkab tahun 2013, dan copy sertifikat hak pakai Pemkab," imbuh Lukito. (*)