Konflik tanah Kawasan Wonorejo selesai dengan HGB untuk warga

Foto: Prokompim

Warga 3 kelurahan di Kawasan Wonorejo ikut dalam safari subuh berjamaah Pemkab Blora di Masjid Pondok Pesantren Al-Muhammad, Cepu, Senin, 13 Februari 2023.

Senin, 13 Februari 2023 18:18 WIB

BLORA (wartaCEPU)—Warga yang menempati lahan di Kawasan Wonorejo, Cepu harus puas dengan mendapatkan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) yang diterbitkan Badan Pertanahan Nasional (BPN). HGB ini diterbitkan di atas Hak Pengelolaan (HPL) yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Blora atas kawasan yang luas lahannya lebih 80 hektar tersebut. Keputusan ini diberikan Kementerian Agraria dan Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang berkirim surat ke Pemkab Blora pada awal Februari 2023. Surat ini keluar usai kementerian menggelar rapat dengan Pemkab Blora pada 25 Januari 2023.

"Sejak kehadiran Pak Menteri ATR BPN ke Al-Muhammad ini, kita terus melakukan langkah-langkah untuk menindaklanjuti arahannya. Kita juga sudah beberapa kali rapat koordinasi dengan Kementerian, Pemprov dan instansi terkait," kata Bupati Blora Arief Rohman kepada warga Kawasan Wonorejo, Cepu yang diundang hadir dalam safari subuh berjamaah di Masjid Pondok Pesantren Al-Muhammad, Cepu, Senin, 13 Februari 2023.

Langkah-langkah yang dimaksud antara lain, Pemkab Blora bersama Kantor Wilayah ATR BPN Jawa Tengah membentuk Tim Kajian Hukum untuk percepatan penyelesaian sengketa. Selanjutnya, Rabu, 25 Januari 2023 Pemkab Blora rapat bersama yang dipimpin langsung oleh Menteri ATR BPN. Seminggu kemudian, Menteri ATR BPN berkirim surat kepada Pemkab Blora yang isinya menyebut 3 poin dalam menyelesaikan permasalahan tanah di Kawasan Wonorejo.

Pertama, hak pakai atas nama Pemkab Blora akan diubah menjadi hak pengelolaan (HPL). Kedua, pemberian hak guna bangunan (HGB) kepada warga Wonorejo di atas HPL. Ketiga, proses hibah untuk lembaga pendidikan atau fasilitas agama akan dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Selanjutnya Pemkab membentuk tim sosialisasi di Kelurahan Cepu, Kelurahan Karangboyo, dan Kelurahan Ngelo untuk mensosialisasikan hasil dari langkah-langkah yang telah dilakukan Pemkab untuk penyelesaian permasalahan kawasan Wonorejo," ujar Arief Rohman.

Tiga kelurahan ini secara administratif mengurusi warga yang ada di kawasan Wonorejo.

Sebelumnya, Menteri ATR BPN Hadi Tjahjanto mendatangi Kawasan Wonorejo pada Oktober 2022 setelah ditemui sebagian warga kawasan di Jakarta. Dalam kunjungannya ke kawasan tersebut, Hadi Tjahjanto bersama Bupati Blora Arief Rohman sepakat melakukan percepatan proses sertifikasi tanah untuk warga tanpa melanggar aturan yang ada.

Dengan sepakat warga mendapatkan HGB, BPN Blora selanjutnya akan melakukan pengukuran tanah yang telah ditempati warga.

Peliput : Tim Liputan Prokompim Blora
Penyunting : Gatot Aribowo