Minta kejelasan tim Sekretariat Bersama, belasan warga Kawasan Wonorejo datangi Kantor Bupati

Foto: Gatot Aribowo

Kusni, salah seorang warga diutus bersama belasan warga lain mewakili warga Kawasan Wonorejo mempertanyakan rencana pembentukan Sekber. Belasan warga ini mendatangi Kantor Bupati Blora, Selasa (14/5/2019).

Selasa, 14 Mei 2019 18:10 WIB

BLORA (wartablora.com)—Belasan orang yang diutus sebagai perwakilan dari warga Kawasan Wonorejo, Cepu mendatangi Kantor Bupati Blora, Selasa (14/5/2019). Mereka didampingi Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) datang meminta kejelasan tentang rencana pembentukan Tim 9 atau Sekretariat Bersama (Sekber) yang ditawarkan Pemerintah Kabupaten Blora untuk menyelesaikan perselisihan tanah di kawasan tersebut.

Sedianya belasan warga ini minta bertemu Bupati Blora Djoko Nugroho atau Wakil Bupati Blora Arief Rohman. Karena keduanya tidak berada di kantor, belasan warga bersama JPKP ditemui Sekretaris Daerah Kabupaten Blora, Komang Gede Irawadi, didampingi jajaran stafnya.

"Dari hasil pertemuan disepakati akan mengadakan pertemuan untuk pembentukan Sekber pada minggu depan, Rabu, 22 Mei 2019," kata Kusni, salah seorang perwakilan warga yang berkesempatan menyampaikan tujuan kedatangan mereka ke jajaran Setda Kabupaten Blora.

Kusni mengaku lega kendati telah lewat 2 bulan sejak janji Pemkab Blora akan membuat Sekber sebagai upaya mencari jalan hukum dalam mengakomodir tuntutan warga.

"Ini sudah hampir 2 bulan sejak tanggal 25 Maret 2019 lalu ketika Pak Wabup mendatangi kami, bersepakat membuat Sekber," kata Kusni.

Selengkapnya tentang kesepakatan tersebut dapat dibaca di sini.

Sementara itu Wakil Bupati Blora Arief Rohman dalam wawancara melalui Whatsapp menyatakan, pihak Kementerian Dalam Negeri mengundang Pemerintah Kabupaten Blora dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk duduk bersama dengan warga Kawasan Wonorejo dalam upaya mencari solusi atas sengketa kepemilikan tanah tersebut.

"Kamis ini (16/5/2019) dijadwalkan ke Jakarta, ke Kemendagri. Minggu kemarin (Rabu, 8 Mei 2019) sudah diterima Pemrov Jateng," kata Arief.

Sebelumnya, Lukito, salah seorang pendamping warga Kawasan Wonorejo mengatakan, pertemuan di Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan nantinya di Kementerian Dalam Negeri di Jakarta bukanlah permintaan dari warga.

"Pertemuan tersebut dimintakan Pemkab, yang ingin menegaskan dengan meminjam 'mulut' dari Pemerintah Provinsi dan Kementerian Dalam Negeri bahwa proses pelepasan tanah tersebut untuk selanjutnya disertifikatkan hak milik oleh warga itu tidak bisa. Itu yang kemarin terjadi ketika saya yang kebetulan ada di Semarang diminta untuk bicara atas nama warga saat pertemuan dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah," kata Lukito, Selasa malam.

Pemkab Blora, kata Lukito, terkesan tidak konsisten dengan kesepakatan yang ditawarkannya pada warga pada 25 Maret 2019 silam.

"Kami sudah berkali-kali menanyakan, bagaimana ini tim 9. Kami sudah siap dengan orang-orang yang akan membantu secara hukum proses pelepasan dari Pemkab dan peralihan ke warga. Tapi tampaknya Pemkab masih tidak rela tanah yang menjadi aset mereka itu dilepas. Jika demikan, apa yang disampaikan Bupati Blora bahwa ia siap saja melepaskan tanah tersebut dengan jalan aman secara perlindungan hukum, hanya pemanis bibir saja," ujar Lukito. (*)